INFOTREN.ID - Otoritas Israel dilaporkan telah mengambil langkah tegas dengan melarang pelaksanaan salat Idulfitri di area Masjid Al-Aqsa, yang berlokasi di Yerusalem Timur. Keputusan ini menambah daftar panjang pembatasan akses bagi warga Palestina ke situs suci tersebut.
Larangan ini diklaim oleh pihak Israel diberlakukan dengan dasar pertimbangan pembatasan keamanan yang sedang ditingkatkan. Alasan utama yang diutarakan adalah adanya situasi keamanan yang ketat menyusul perang yang sedang berlangsung melawan Iran.
Menanggapi pembatasan mendadak ini, masyarakat Palestina segera menyerukan sebuah aksi solidaritas massa. Mereka mendesak seluruh jemaah untuk berkumpul di titik terdekat dengan Kota Tua Yerusalem.
Seruan tersebut bertujuan agar umat Muslim dapat melaksanakan salat Idulfitri sedekat mungkin dengan kompleks Masjid Al-Aqsa. Hal ini dilakukan untuk menandai berakhirnya bulan suci Ramadan tahun ini.
Situasi di sekitar Kota Tua Yerusalem sendiri tercatat telah memanas selama periode Ramadan. Sebelumnya, telah terjadi beberapa insiden bentrokan antara aparat keamanan Israel dan warga Palestina.
Polisi Israel diketahui pernah melakukan tindakan represif terhadap para jemaah yang mencoba beribadah. Mereka dilaporkan menggunakan berbagai alat pengendalian massa dalam menghadapi massa Palestina.
"Polisi Israel sebelumnya telah menggunakan pentungan, granat suara, dan gas air mata terhadap warga Palestina yang salat di luar tembok Kota Tua sebagai protes terhadap pembatasan di Al-Aqsa selama Ramadhan," demikian informasi yang didapatkan dilansir Anadolu, Jumat (20/3/2026).
Insiden kekerasan tersebut merupakan bentuk protes warga Palestina atas pembatasan akses yang telah diberlakukan Israel di kompleks Al-Aqsa sepanjang bulan Ramadan.
Keputusan pelarangan salat Idulfitri ini diperkirakan akan semakin meningkatkan ketegangan di kawasan Yerusalem Timur menjelang hari raya.